
KOMITE SEKOLAH SMK MADYA DEPOK
Komite Sekolah merupakan organisasi mitra sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di sekolah. Komite Sekolah juga bertugas memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait:
- Kebijakan dan program Sekolah
- Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RAPBS/RKAS)
- Kriteria kinerja Sekolah
- Kriteria fasilitas pendidikan di Sekolah
- Kriteria kerja sama Sekolah dengan pihak lain
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 44/U/2002 Tahun 2002 tentang Komite Sekolah, Komite Sekolah bertujuan untuk:
- Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan
- Meningkatkan tanggung jawab dan peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan
- Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan

